Hibah Lahan dari PT Bakrie, Tunggu Bukti Keseriusan Pemkab Batubara

Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian bersama perwakilan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk saat menandatangani hibah lahan untuk fasilitas pengelolaan sampah.(Foto. Diskominfo BB,)

BATUBARA l Ersyah.com l Menghadapi persoalan klasik pengelolaan sampah tanpa fasilitas memadai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melalui Bupati H. Baharuddin Siagian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati di Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026), turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, jajaran pejabat daerah, serta manajemen perusahaan.

Hibah lahan tersebut menjadi kunci utama yang selama ini menghambat realisasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Batubara.

Sejak dimekarkan, kabupaten ini memang belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun sistem pengolahan sampah terpadu yang layak. Akibatnya, pola “kumpul-angkut-buang” masih mendominasi, dengan risiko lingkungan yang terus membesar.

“Ini bukan hanya bantuan lahan, tetapi solusi atas persoalan lama yang belum terselesaikan,”kata Baharuddin.

Ketersediaan lahan hanyalah satu dari sekian syarat. Pemerintah daerah berpacu dengan waktu untuk memenuhi tahapan lanjutan, mulai dari dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), hingga kesiapan manajemen operasional.

Pemkab Batubara juga telah mengajukan proposal pembangunan TPST ke Kementerian PUPR. Tanpa realisasi cepat, hibah lahan berpotensi menjadi aset menganggur, sesuatu yang kerap terjadi dalam proyek-proyek daerah.

Di sisi lain, keterlibatan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk sebagai bentuk kontribusi sektor swasta. Meski demikian, transparansi pemanfaatan lahan dan akuntabilitas proyek tetap menjadi sorotan publik ke depan.

Bupati menegaskan, TPST yang direncanakan bukan hanya tempat pembuangan akhir, melainkan pusat pengolahan modern dengan sistem pemilahan dan daur ulang.

“Ini perubahan paradigma. Sampah tidak lagi dibuang, tetapi dikelola,”ucapnya.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Tanpa perubahan perilaku, TPST berisiko hanya menjadi fasilitas mahal yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk terlibat aktif.

“Kita ingin mengakhiri persoalan sampah yang selama ini menjadi wajah buram pembangunan,”tutupnya.(red01)