
BATUBARA l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Arifin Purba, dan melibatkan gabungan personil dari Satresnarkoba, Sat Samapta, serta Polsek Talawi.
Aparat juga menggandeng perangkat desa untuk memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran, Senin (27/4/2026) petang.
Dua lokasi menjadi target penggerebekan, pertama di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi.
Dari lokasi petugas mengamankan seorang pria inisial DS (31), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Ditangannya, polisi menyita tiga klip plastik berisi diduga sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.
Kemudian, lokasi kedua di Gang Setia, Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.
Petugas mengamankan seorang pria inisial I (56), juga berprofesi sebagai nelayan, berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain dua klip plastik diduga sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Selain penindakan, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.
Warga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Untuk proses lebih lanjut,kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Batubara.
Kapolres Batubara melalui AKP Arifin Purba menyampaikan operasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar.
Ia memastikan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran narkoba.
“Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya.(mn)









