DAERAH  

KPK Tunjuk Asahan Jadi Percontohan Antikorupsi Sumut

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat membuka bimbingan teknis.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah dengan menetapkan Kabupaten Asahan sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2026, di Sumatra Utara (Sumut).

Program tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar 5–7 Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan melibatkan peserta unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, status sebagai daerah percontohan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam kinerja birokrasi.

“Sistem yang sudah dibangun pemerintah harus dijalankan dengan baik. Kehadiran KPK diharapkan membawa perubahan nyata menuju tata kelola yang transparan dan akuntabel,”harapnya.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Inspektur Pembantu II, Riswan Aritonang, mendukung penuh atas penunjukan Asahan sebagai pilot project antikorupsi.

“Pemprov Sumut kita dorong untuk  mengutamakan pembangunan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Asahan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain,”katanya.

Sementara itu, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan.

“Korupsi bukan persoalan sistem, tetapi juga pilihan hidup dan integritas setiap individu,”tegasnya.

KPK juga tengah memperluas program dari desa antikorupsi menjadi skala kabupaten/kota, sebagai upaya memperkuat pencegahan dari level paling bawah hingga pemerintahan daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku panduan kabupaten/kota antikorupsi dari KPK, serta pemberian plakat penghargaan dari Bupati Asahan kepada KPK.(PMN10)