Gubernur Sumut Ingatkan Rumah Sakit Wajib Layani Semua Pasien BPJS

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi rombongan BPJS Kesehatan.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan demi menjamin masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang layak dan tanpa hambatan.

Sebab layanan kesehatan bukan hanya program, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi dengan baik.

“Layanan kesehatan adalah urusan wajib. Masyarakat harus bisa berobat dengan mudah dan mendapatkan pelayanan terbaik,”kata Gubernur Bobby saat menerima audiensi BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026), bersama jajaran pimpinan, termasuk Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto dan Deputi Direksi Wilayah I Sumut-Aceh.

Gubernur Bobby juga menyebut, pemerintah tidak boleh membiarkan warga mengalami kesulitan saat membutuhkan perawatan medis. Dua program unggulan Pemprov Sumut, yakni Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Berobat Gratis (Probis), yang telah menunjukkan hasil positif.

Ia berharap program tersebut terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala di lapangan, seperti pembatasan jenis layanan berdasarkan diagnosis penyakit hingga kasus penolakan pasien oleh rumah sakit.

Padahal kata Bobby, Pemprov Sumut telah berhasil mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) dalam waktu sekitar tujuh bulan. Dengan capaian tersebut, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Masih ada masyarakat yang tidak diterima di rumah sakit. Ini tidak boleh terjadi. Program berobat gratis hadir untuk memastikan semua warga mendapat layanan,”ujarnya.

Bobby juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar lebih cermat mengalokasikan anggaran kesehatan, sehingga tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan layanan.

Ia mengingatkan tentang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembiayaan kesehatan.

Selain itu, peningkatan jumlah peserta BPJS harus diimbangi dengan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Rumah sakit tidak boleh membedakan pasien. Jika masih ada penolakan, BPJS Kesehatan harus memberi sanksi tegas,”pinta Bobby.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumut dalam mewujudkan UHC dalam waktu kurang dari satu tahun.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Berobat Gratis (Probis), yang dinilai menjadi salah satu terobosan penting dalam memperluas akses layanan kesehatan di Sumatera Utara.

“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata,”pungkasnya.(red01)