
BATUBARA l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara kembali menggencarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 18.15 Wib.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH itu berlangsung di Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dan Dusun V Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket diduga sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Namun, seorang pria berinisial R yang disebut sebagai pemilik barang bukti berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Di lokasi ini, polisi menemukan barang bukti lebih lengkap berupa sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut disebut milik pria berinisial I yang juga berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Keempat pria yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.
Selain melakukan penindakan, personil Satresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP P Tamba menegaskan, kepolisian akan terus menggencarkan program Gerebek Sarang Narkoba sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.
“Penindakan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”tegasnya.(mn)









