
ASAHAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menuai sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menetapkan kualitas pelayanan publik daerah itu masuk kategori “baik” di Sumatera Utara tahun 2025.
Penilaian tersebut diumumkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di halaman Kantor Kecamatan Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).
Predikat itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi di hadapan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sejumlah pejabat daerah, camat, lurah hingga masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut.
Bupati Asahan menyebut capaian itu merupakan hasil kerja seluruh jajaran pemerintah daerah mulai tingkat kecamatan hingga desa. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki dan tidak boleh berhenti hanya pada predikat “baik”.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Masyarakat harus benar-benar merasakan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap urusan administrasi maupun layanan lainnya,”ujar Taufik.
Meski mendapat nilai positif, Ombudsman mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi.
Herdensi mengatakan penilaian dilakukan melalui program Ombudsman On The Spot serta survei langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia menegaskan, predikat baik bukan jaminan pelayanan sudah sempurna. Pengawasan akan terus dilakukan agar kualitas layanan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah.
“Predikat baik ini bukan akhir. Pemerintah daerah harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan secara nyata,”tegas Herdensi.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pelayanan berbasis pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan dalam birokrasi pelayanan publik.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai pelayanan publik di era saat ini tidak lagi bisa mengandalkan pola konvensional. Ia menekankan perlunya transformasi digital dan penerapan sistem Satu Data agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik harus efektif dan efisien. Pemerintah daerah harus siap masuk ke sistem digital agar masyarakat tidak dipersulit dalam mengurus kebutuhan administrasi,”katanya.
Pemkab Asahan membuktikan bahwa predikat “baik” benar-benar sejalan dengan kenyataan pelayanan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.(PMN10)









