
BATUBARA l Ersyah.com l Aparat gabungan menggelar razia besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam lapas.
Kegiatan diisi dengan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, di halaman Lapas Labuhan Ruku.
Razia gabungan Satresnarkoba Polres Batubara, Polsek Talawi, Koramil Talawi, BNN Kabupaten Batubara, serta pihak Lapas.
Turut hadir Kalapas Labuhan Ruku, Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Kapolsek AKP A. Sitorus, Camat Talawi Syafril, Danramil Talawi Kapten Inf K. Surbakti, dan unsur mahasiswa.
Dalam penggeledahan sejumlah kamar hunian warga binaan, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya kaca, gunting, mancis, gunting kuku, sendok garpu, dan pisau cukur.
Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal dalam razia tersebut.
Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menegaskan, pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan terus diperketat guna mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminal yang dikendalikan dari dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, TNI, pihak lapas dan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,”ujarnya.
Selain razia, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan ikrar jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku sebagai bentuk komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran dan praktik ilegal.(mn)









