
JAKARTA | Ersyah.com l Pemadaman listrik massal yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra memicu gelombang kritik terhadap kinerja PT PLN (Persero).
Sejumlah kalangan masyarakat termasuk pengamat, Rudy H, menilai perusahaan pelat merah itu tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi juga wajib memberikan kompensasi kepada jutaan pelanggan yang dirugikan akibat lumpuhnya pasokan listrik selama berjam-jam.
Desakan bahkan mulai mengarah pada upaya gugatan bersama (class action) terhadap PLN. Pengamat mempertanyakan keandalan sistem kelistrikan nasional setelah gangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi justru memicu efek domino hingga melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatra.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers Sabtu (23/5/2026), mengakui gangguan yang terjadi sejak Jumat (22/5/2026) pukul 18.44 Wib berdampak pada 13,1 juta pelanggan. Hingga Sabtu pagi pukul 10.00 Wib, PLN mengklaim baru berhasil memulihkan listrik bagi sekitar 8,3 juta pelanggan.
PLN berdalih cuaca buruk menjadi indikasi awal penyebab gangguan. Namun alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, bagaimana mungkin sistem kelistrikan nasional bisa kolaps hanya karena gangguan cuaca, padahal sektor kelistrikan merupakan objek vital yang seharusnya memiliki sistem mitigasi berlapis dan cadangan pengamanan yang kuat.
“Gangguan pada ruas transmisi berdampak meluas pada sebagian sistem transmisi Sumatra, mengakibatkan penurunan frekuensi akibat beban berat pembangkit dan memicu efek domino gangguan di sejumlah wilayah,”kata Darmawan.
Pernyataan itu dinilai memperlihatkan rapuhnya sistem proteksi jaringan PLN. Pengamat menilai blackout berskala besar seharusnya dapat dicegah apabila sistem pengamanan dan distribusi berjalan optimal.
Di tengah klaim PLN yang menyebut jaringan transmisi berhasil dipulihkan dalam waktu sekitar dua jam, fakta di lapangan menunjukkan jutaan pelanggan tetap mengalami pemadaman hingga berjam-jam setelahnya. Aktivitas masyarakat terganggu, layanan usaha lumpuh, jaringan komunikasi tersendat, hingga memicu kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
PLN menyatakan proses pemulihan dilakukan bertahap dengan mengoperasikan kembali pembangkit hidro, gas, hingga PLTU yang membutuhkan waktu 15–20 jam untuk kembali normal. Ratusan personel diterjunkan ke berbagai wilayah terdampak mulai dari Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara hingga Aceh.
Namun publik menilai pengerahan personel dan permintaan maaf tidak cukup menjawab kerugian nyata yang dialami masyarakat. Banyak pelanggan mempertanyakan bentuk tanggung jawab konkret PLN, termasuk kompensasi otomatis terhadap tagihan listrik maupun ganti rugi atas kerusakan dan kerugian usaha akibat blackout tersebut.
Hingga Sabtu pagi, PLN mencatat baru 157 gardu induk dari total 176 gardu terdampak yang kembali beroperasi. Sementara pasokan listrik yang berhasil dipulihkan baru mencapai 3.192 MW dari total 5.334 MW yang sebelumnya terganggu.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Darmawan.
Meski demikian, banyak pihak menilai permintaan maaf tanpa evaluasi menyeluruh dan transparansi penyebab utama gangguan hanya akan menjadi rutinitas setiap kali blackout besar terjadi.
Pemerintah dan Kementerian ESDM juga didesak turun tangan melakukan audit independen terhadap sistem ketenagalistrikan PLN di Sumatra agar insiden serupa tidak berulang dan merugikan masyarakat.(red01)









