Kejari Batubara Didesak Transparan Tangani Dugaan Mark Up Dana MTQ

Personil Polres Batubara pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.(Foto.Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GEMAPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara, Selasa (26/5/2026).

Meski berlangsung singkat namun menyuarakan tuntutan serius terkait dugaan penyimpangan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.

Meski hanya dua orang peserta aksi, pengamanan tetap dilakukan secara ketat oleh personil Polres Batubara dan Polsek Talawi yang telah tersprin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Talawi.

Pengamanan dipimpin Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus didampingi Kasubbagdalops Polres Batubara AKP P. Situngkir, Kanit Binmas Ipda Alpian, Kanit Samapta Ipda Ucok Parlindungan serta personil gabungan Polres dan Polsek Talawi.

Ketua Umum GEMAPI, Jailani, menegaskan, aksi kali ini hanya langkah awal. Ia memperingatkan akan membawa massa lebih besar apabila dugaan kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius aparat penegak hukum.

“Hari ini kami datang hanya dua orang, tapi ke depan ratusan orang akan datang untuk meminta dibuka dan ditangkap para pelaku dugaan mark up anggaran MTQ ini,” tegas Jailani di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Dalam tuntutan GEMAPI, mendesak Kejaksaan Negeri Batubara untuk segera membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran MTQ tahun 2024.

Mereka juga mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan serta meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Batubara.

Selain itu, mereka meminta Kejari segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran kegiatan MTQ tersebut.

Dua orang peserta aksi tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara datang dan menyerahkan surat tuntutan beserta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Setelah menyerahkan dokumen, massa aksi membubarkan diri secara tertib.(mn)