Asahan Raih WTP Ke-10, Bupati Minta OPD Jangan Terlena

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar diabadikan, usia menerima hasil pemeriksaan LKPD tahun 2025 dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan capaian baik dalam tata kelola keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Asahan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan itu membuktikan konsistensi Pemkab Asahan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2025 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Jumat (29/5/2026) petang,di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Paula dalam arahan menegaskan, opini WTP yang diraih Asahan untuk kesepuluh kalinya bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan.

“Pemeriksaan keuangan merupakan agenda rutin yang dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,”katanya.

Paula juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan yang dinilai disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan capaian individu atau pun kelompok tertentu.

“Alhamdulillah, opini WTP yang ke-10 ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,”ucapnya.

Bupati Taufik juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Sebab opini WTP harus dijadikan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan berikut adalah memastikan predikat yang diterima berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“WTP bukan tujuan akhir. Justru setelah capaian ini, tanggung jawab kita semakin besar untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas SDM, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”pesan Taufik.(PMN10)