
BATUBARA l Ersyah.com l Perang terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara.
Dalam rentang waktu satu jam, Jumat (29/5/2026) malam, polisi membongkar dua kasus narkoba di lokasi berbeda dan meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta penguasaan sabu.
Dari dua pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 10 gram, yang diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, mengungkapkan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika yang semakin meresahkan.
Pertama penangkapan sekitar pukul 20.00 Wib di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Seorang pria inisial MAN (24) tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket besar sabu dengan berat bruto 9,90 gram.
Barang bukti tersebut diduga kuat bukan untuk konsumsi pribadi mengingat jumlahnya yang cukup signifikan. Saat diinterogasi, MAN mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.
Belum melakukan pengembangan, satu jam kemudian petugas Satnarkoba mengamankan inisial RM (23) sekira pukul 21.00 Wib.
Warga Kabupaten Serdang Bedagai itu diamankan di kawasan Jalinsum Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.
Meski barang bukti yang ditemukan hanya satu paket kecil sabu seberat bruto 0,14 gram, polisi juga menyita pipa kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dua penangkapan dalam satu malam ini bukti jaringan peredaran narkotika masih marak beroperasi di wilayah Batubara.
Karena itu, polisi memastikan tidak akan mengendurkan langkah pemberantasan terhadap para pelaku.
“Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami tetap berupaya mempersempit ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batubara,”tegas AKP Arifin Purba.
Saat ini kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Batubara.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul barang haram yang berhasil disita tersebut.
AKP Arifin menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku tersebut.
“Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Kabupaten Batubara,”tutupnya.(mn)









