Tiga Pekan Operasi Antik, Polres Batubara Ringkus 33 Pelaku, Sita 141,51 Gram Sabu

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba didampingi Kasi Humas AKP P Tamba dan para Kanit Satnarkoba.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Polres Batubara mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 33 pelaku pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Pengungkapan itu dipaparkan Kapolres Batubara melalui Kasat Narkoba, AKP Arifin Purba dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batubara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan turut dihadiri Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba Ipda Juber Simanjuntak, Kanit II Satresnarkoba Ipda Junaidi Purba, serta sejumlah awak media.

AKP Arifin Purba mengungkapkan, dari total pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti narkotika berupa 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.

“Selama Operasi Antik Toba 2026, Satnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 33 tersangka yang diamankan,”ujarnya.

Dari sasaran Target Operasi (TO) Orang, polisi mengungkap lima kasus dengan menangkap lima pelaku serta menyita 82,29 gram sabu.

Sementara pada TO Tempat, petugas membongkar enam kasus dengan enam pelaku dan barang bukti 28,18 gram sabu.

Selain itu, pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) mendominasi dengan 18 kasus dan 22 pelaku. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan 31,04 gram sabu, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.

AKP Arifin menegaskan, Polres Batubara terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita terus berupaya mempersempit ruang pelaku narkotika di Kabupaten Batubara. Kami terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,”tegasnya.(mn)