
BATU BARA.Ersyah.com l Indra Buana Putra Siregar (25) warga Tembung Medan dan Supriyanto alias Supri (37) warga Dusun 1 Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara berhasil meringkus unit Reskrim Polsek Indra Pura, Polres Batubara dari tempat persembunyian masing-masing.
“Kedua pelaku ini perampok Warung Bakso Wonogiri milik Sukini (51) di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara,”kata Kapolsek Indra Pura AKP Sandy, dihadapan wartawan di Mapolsek Indra Pura, Kamis (24/9).

Dijelaskan, penangkapan berdasarkan pengembangan dan keterangan beberapa saksi. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (21/9/2020). Tersangka Indra Buana Putra Siregar dibekuk dari tempat persembunyiannya dirumah wilayah Tembung Medan.
Supriyanto alias Supri dibekuk dirumahnya di Dusun 1 Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi Kamis (16/9/2020) dinihari sekitar pukul 03.30 Wib.
Sebelum menjalankan aksinya, Indra Buana Putra Siregar mendatangi tersangka Supriyanto di Dusun Akasia. Keduanya merencanakan perampokan terhadap warung bakso Wonogiri, dan mereka berhasil membongkarnya.
Tiba disamping warung, Indra Buana Putra mengambil sebuah Arit dan dua utas tali nilon sepanjang 2 meter yang sudah disiapakannya disebuah bengkel dan menyerahkannya kepada Supriyanto dan saatt itu keduanya memakai helm.
Para tersangka merusak pintu depan warung bakso Wonogiri yang terbuat dari triplek.
Supriyanto mendobrak pintu kamar Sukini sehingga korban yang sedang terlelap terbangun dan kaget.
Tanpa buang waktu Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangan, dan mereka mengancam korban agar diam.
“Jangan menjerit nanti kami bunuh”, ucap Indra Buana Putra sembari mengarahkan arit ke leher korban.
Indra Buana Putra pun menguras harta milik korban berupa satu unit HP yang terletak disamping korban. Juga membuka lemari kecil mengambil 24 potong gelang emas serta satu buah mata emas, dua buah merica terbuat dari emas, satu buah gelang emas dan uang kontan Rp 2,8 juta.
Usai menguras harta benda korban para tersangka mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban.
Supriyanto merampas cincin dan kalung emas korban yang melekat dijari tangannya dan dileher.
Keduanya langsung kabur meninggalkan korban. Saat ini para pelaku diruang tahanan Mapolsek Indra Pura.(red.01)
