
ASAHAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan jawaban resmi atas berbagai kritik, catatan, dan masukan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan,Senin (8/6/2026) di ruang sidang dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Asahan, Irwansyah Pane, menjadi evaluasi kinerja anggaran pemerintah daerah setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka.
Fraksi-fraksi DPRD menyoroti berbagai aspek, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, pembangunan infrastruktur, hingga kualitas pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Wabup Rianto menyampaikan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memandang pandangan fraksi bukan hanya kritik, tetapi bentuk pengawasan dan komitmen bersama untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Rianto saat membacakan pidato Bupati.
Di tengah berbagai catatan yang disampaikan DPRD, Pemkab Asahan juga, kata Rianto, mengedepankan sejumlah capaian sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Salah satunya keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah mengklaim tingkat penyerapan APBD mencapai 94,22 persen. Angka tersebut disebut sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.
Namun demikian, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi perhatian serius. Sejumlah fraksi DPRD menyoroti kondisi ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat dan meminta pemerintah lebih agresif memperjuangkan perbaikan, khususnya untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menjawab hal itu, Rianto menyatakan, Pemkab Asahan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sementara perbaikan jalan kabupaten akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
Paripurna bagian proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Meski pemerintah memamerkan capaian WTP dan tingginya serapan anggaran, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi harus sejalan dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.(PMN10)









