
MEDAN l Ersyah.com l PejabatĀ Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Batubara, Rusian Heri, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 151 desa dan kelurahan.
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI, Dr.Supratman Andi Agtas, pada Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut),Rabu (10/6/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Mewakili Bupati Batubara, Pj.Sekda menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Batubara dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Rusian Heri, keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap konsultasi, pendampingan, dan informasi hukum secara mudah dan merata.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Batubara, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Batubara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memperkuat kesadaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Terbentuknya Posbankum di 151 desa dan kelurahan, Kabupaten Batubara bagian mendukung program nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia.(red01)









