936 Hadiah Dibagikan, Pemprov Sumut Ubah Wajib Pajak Taat Dapat Apresiasi

Asisten Administrasi Umum Sekertaris Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib saat memegang box undian untuk warga wajib pajak.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Pemprov Sumut) mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Jika selama ini perhatian banyak tertuju pada wajib pajak yang menunggak melalui program pemutihan, kini pemerintah memilih memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jumat (12/6/2026).

Sebanyak 936 hadiah disiapkan untuk wajib pajak taat, mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah elektronik lainnya.

Pengundian berlangsung di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja Medan, sebagai strategi baru Pemprov Sumut untuk membangun budaya taat pajak tanpa ketergantungan pada program pemutihan yang selama ini kerap menjadi penantian sebagian wajib pajak.

Mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, pemerintah mengubah pola pikir masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Selama ini masyarakat sering menunggu program pemutihan untuk membayar pajak. Melalui Gebyar Pajak Sumut, pemerintah memberikan pesan bahwa yang mendapat penghargaan adalah mereka yang taat, bukan yang menunda kewajibannya,”ujarnya.

Menurut Suib, kebiasaan menunggu pemutihan berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada penerimaan daerah.

Karena itu, pemerintah mendorong sistem penghargaan yang dinilai lebih sehat dalam membangun kesadaran masyarakat.

Selain sebagai bentuk apresiasi, program diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Untuk memastikan transparansi, seluruh proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan pengawasan notaris dan saksi independen.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, GPSU merupakan inovasi pertama di Sumatera Utara yang secara khusus memberikan penghargaan kepada wajib pajak patuh.

Ia bahkan memastikan tidak ada ruang bagi konflik kepentingan dalam program tersebut. ASN dan seluruh pegawai Bapenda Sumut dilarang menjadi peserta maupun pemenang undian.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa program ini benar-benar bersih dan murni untuk warga Sumatera Utara yang taat membayar pajak. Karena itu ASN dan pegawai Bapenda tidak diperbolehkan menjadi pemenang,”ucapnya.

Setelah proses pengundian selesai, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan sebelum hadiah diserahkan kepada para pemenang.

Program Gebyar Pajak Sumut berlangsung sepanjang tahun 2026. Pengundian Triwulan II dijadwalkan pada Juli, Triwulan III pada Oktober, sedangkan Triwulan IV dan Grand Prize digelar pada Desember 2026.

Pada pengundian akhir tahun, pemerintah menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin menilai program tersebut menghadirkan keseimbangan dalam kebijakan perpajakan daerah.

“Selama ini pemerintah banyak memberikan perhatian kepada wajib pajak yang menunggak melalui program pemutihan. Masyarakat yang tertib dan patuh juga mendapat apresiasi. Ini langkah yang adil dan patut didukung,”tukasnya.(MY/red01)