
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyiapkan pembangunan dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di Desa Semangat Gunung.
Hal itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi wisata unggulan Sumut, menyusul kebijakan penghapusan pungutan bagi pengunjung.
“Kebijakan bebas pungutan itu merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten Karo,”kata Gubernur Bobby usai menerima audiensi Bupati Karo, Senin (22/6/2026) di Kantor Gubernur Sumut.
Menurut Bobby, pungutan yang selama ini dikenakan kepada wisatawan kerap memicu polemik dan dinilai menghambat pengembangan sektor pariwisata.
“Kita sudah sepakat tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Ini menjadi langkah awal untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita, dan akses yang lebih mudah juga sangat penting,” ujar Bobby
Selain perbaikan akses, Bobby juga mendorong pembentukan kampung wisata di kawasan Air Panas Karo.
Kampung tersebut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sentra oleh-oleh, food court, serta berbagai usaha pendukung pariwisata yang dikelola warga setempat.
“Bisa memanfaatkan dana CSR dari para pelaku usaha di kawasan itu untuk membangun kampung wisata, sementara pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat,”ucap Bobby.
Bupati Karo, Antonius Ginting menjelaskan, dua jalur baru yang akan dibangun tidak hanya mempermudah akses wisatawan menuju Air Panas Karo, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan Berastagi dan sekitarnya.
Jalur pertama akan menghubungkan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung, sedangkan jalur kedua menghubungkan Jaranguda, Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung.
“Wisatawan dari Medan nantinya bisa langsung menuju lokasi tanpa harus melalui Daulu. Sementara dari arah Simalungun dan Aceh Tenggara dapat masuk melalui Jaranguda. Jalur ini juga membantu memecah kemacetan karena tidak semua kendaraan harus masuk ke pusat Berastagi,”jelasnya.
Antonius menambahkan, skema retribusi ke depan akan dialihkan kepada pelaku usaha melalui pajak restoran, penginapan, tempat pemandian, parkir, dan sektor usaha lainnya. Skema tersebut, menurutnya, telah mendapat persetujuan dari para pelaku usaha setempat.
“Pendapatan daerah tetap berasal dari sektor wisata, tetapi tidak lagi dibebankan langsung kepada pengunjung. Masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengutipan retribusi akan dialihkan ke pekerjaan yang lebih profesional, seperti pengelolaan parkir, kebersihan, dan layanan wisata lainnya,”ungkapnya.(red01)









