
BATUBARA l Ersyah.com l Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara tentang Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026) di ruangan paripurna gedung DPRD Batubara.
Agenda itu seharusnya tidak berhenti sebagai seremonial tahunan yang dipenuhi pidato dan tepuk tangan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i, Wakil Ketua Rodial, anggota dewan, Forkopimda, pimpinan OPD, Wakil Bupati Batubara Syafrizal dan undangan lainnya.
Dalam pidato Syafrizal kembali membawa kabar yang hampir setiap tahun disampaikan pemerintah daerah bawah Kabupaten Batubara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Batubara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar Syafrizal di hadapan para wakil rakyat.
Ia menyebut, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terpisah, Ketua Umum Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara Rudy H mengatakan, prestasi itu memang layak diapresiasi. Namun pertanyaan yang lebih besar justru muncul dari luar ruang sidang, apakah opini WTP berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Batubara?.
Sebab fakta politik yang tak bisa diabaikan adalah WTP bukanlah sertifikat keberhasilan pembangunan.
WTP hanya menyatakan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sementara ukuran keberhasilan pemerintahan sesungguhnya berada di tengah masyarakat, bukan di lembar laporan audit.
Karena itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi ujian serius bagi DPRD Batubara.
Publik menunggu apakah lembaga legislatif benar-benar menjalankan fungsi pengawasan atau hanya mengesahkan laporan yang telah disusun eksekutif tanpa pendalaman yang tajam.
“Rakyat tentu berhak mengetahui sejauh mana setiap rupiah APBD telah menghasilkan manfaat konkret. Apakah jalan-jalan yang dijanjikan sudah tuntas. Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah diakses. Apakah angka pengangguran dan kemiskinan menurun. Atau justru sebagian besar keberhasilan hanya tercatat dalam dokumen administrasi,”ucap Rudy dengan penuh tandanya.
Ia juga menyebut, di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan sebagian masyarakat, transparansi penggunaan anggaran menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
DPRD harus berani membuka ruang evaluasi secara terbuka terhadap seluruh program yang menggunakan uang rakyat.
Jika setiap tahun WTP berhasil dipertahankan tetapi keluhan masyarakat tetap terdengar, maka ada ruang evaluasi yang tidak boleh diabaikan. Sebab rakyat tidak hidup dari opini audit, melainkan dari hasil pembangunan yang mereka rasakan secara langsung.
Rapat paripurna ini akhirnya bukan hanya forum pertanggungjawaban APBD, tetapi menjadi panggung pembuktian apakah eksekutif dan legislatif benar-benar bekerja untuk kepentingan publik atau hanya sibuk mempertahankan capaian administratif yang nyaman dipresentasikan setiap tahun.
“Wajar dipertanyakan kemana muara Triliunan APBD Batubara, DPRD Jangan Jadi Penonton. Fungsi kontrol politik harus dijalankan secara maksimal melalui pembahasan yang kritis, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”tukas Rudy.(red01)









