Satnarkoba Batubara Sikat 5 Kasus Dalam Dua Hari, Enam Pelaku Dibekuk

Enam pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu bersama barang bukti saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Hanya dalam waktu dua hari, Satnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap lima kasus narkotika dan meringkus enam pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batubara.

Enam pelaku yang diamankan terdiri dari lima pria dan satu perempuan, masing-masing inisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49).

Salah seorang yang ditangkap diketahui masih berstatus anak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto sekitar 3,62 gram dan empat butir pil MDMA (ekstasi) dengan berat bruto 2,01 gram.

Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk dikonsumsi sendiri, sementara lainnya diduga berperan dalam jaringan peredaran dan transaksi narkoba di Kabupaten Batubara.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polres Batubara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mempersempit ruang gerak para pelaku,”tegasnya.

Kasat Narkoba memastikan seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,”tutupnya.(mn)