
BATUBARA l Ersyah.com l DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan status hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah (Perumda), sekaligus mengevaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Batubara, Selasa (30/6/2026) dipimpin Wakil Ketua II DPRD Rodial dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta Wakapolres Batubara Kompol Supendi yang mewakili Kapolres.
Perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perumda merupakan salah satu agenda utama karena dinilai menentukan arah pengelolaan aset dan bisnis milik daerah ke depan.
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) memaparkan hasil pembahasan sebagai dasar pengambilan kebijakan terhadap badan usaha milik daerah tersebut.
Selain itu, Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyampaikan laporan mengenai potensi penerimaan daerah sekaligus berbagai tantangan dalam optimalisasi pendapatan.
Pembahasan itu menjadi perhatian karena peningkatan PAD dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Batubara dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Rapat sempat diskors selama satu jam sebelum dilanjutkan kembali hingga seluruh agenda pembahasan selesai.
Dinamika dalam pembahasan terkait isu penguatan BUMD dan optimalisasi PAD menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah maupun DPRD.(mn)









