
MADINA l Ersyah.com l Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya digerebek Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Operasi yang digelar Kamis (2/7/2026) itu menjadi respons atas arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sekaligus atas derasnya sorotan publik di media sosial terkait maraknya tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Saat menyisir lokasi, tim masih mendapati aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat. Aktivitas itu diduga dikelola pihak inisial GD dan PW.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menghentikan operasi tambang, Tim Terpadu juga menyita satu unit ekskavator, aki alat berat, serta sejumlah perlengkapan operasional yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung menegaskan, penertiban merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menutup ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan.
“Ini merupakan wujud nyata pemerintah menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Heri.
Kerusakan yang ditinggalkan PETI sebut Heri, tidak lagi bisa dianggap sepele. Pengerukan menggunakan alat berat telah mengubah bentang alam, merusak daerah aliran sungai (DAS), menghilangkan vegetasi, meninggalkan lubang-lubang berbahaya, meningkatkan ancaman banjir dan longsor, hingga berpotensi mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, memastikan seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI di Sumut. Pemprov Sumut menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Setiap aktivitas yang masih ditemukan akan langsung dihentikan di lokasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tim Terpadu juga merekomendasikan patroli rutin di kawasan rawan PETI, penegakan hukum konsisten, serta percepatan rehabilitasi lingkungan agar kerusakan yang ditinggalkan tambang ilegal tidak semakin meluas.(red01)









