
MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengirim pesan keras kepada pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal.
Setelah menyasar lokasi tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu Sumut kembali menggerebek aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di Muara Mais.
Sayangnya, begitu aparat tiba di lokasi, para penambang ilegal memilih kabur, menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan, meninggalkan alat-alat tambang yang selama ini digunakan mengeruk kekayaan alam secara ilegal.
Meski para pelaku lolos, operasi tidak berjalan sia-sia. Tim Terpadu mengamankan sejumlah barang bukti dan memusnahkan berbagai sarana yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Fakta di lapangan kerusakan yang ditinggalkan PETI bukan lagi hanya persoalan pelanggaran izin.
Bantaran Sungai Batang Gadis telah dikeruk hingga berubah bentuk, ekosistem rusak, dan tanah terus tergerus mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
Jika aktivitas itu dibiarkan, ancamannya bukan hanya hilangnya kekayaan alam, tetapi juga potensi banjir, longsor, hingga rusaknya jalan nasional yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah tersebut.
“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung,”tegas Heri Wahyudi, Jumat (3/7/2026).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jamiansyah Putra menegaskan, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan dan barang bukti diamankan. Seluruh pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemprov Sumut memastikan operasi pemberantasan PETI tidak akan berhenti di Muara Mais. Penertiban akan terus digelar di seluruh titik tambang ilegal sebagai bentuk penegakkan hukum, menyelamatkan lingkungan, dan melindungi keselamatan masyarakat,”tukasnya.(red01)









