Reses DPRD Sumut Temuan Sejumlah Persoalan

Tim reses DPRD Sumatera Utara Dapil XII Binjai -Langkat saat kunjungan di Binjai.(Foto. Diskominfo Sumut)

BINJAI l Ersyah.com l Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sorotan tajam dari DPRD Sumut.

Dalam kunjungan reses ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, Senin (6/7/2026), dewan menyebut kebocoran PAD tidak hanya berasal dari rendahnya kepatuhan masyarakat, tetapi juga diduga terjadi di lingkungan pemerintah dan kalangan perusahaan.

Ketua Tim Reses Dapil XII Binjai-Langkat dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Ajie Karim, meminta agar data kendaraan dinas berpelat merah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki legitimasi untuk menuntut kepatuhan masyarakat apabila kendaraan milik instansi sendiri justru belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Selain kendaraan dinas, DPRD juga mengungkap dugaan adanya perusahaan yang memanfaatkan Pajak Air Permukaan (PAP) meski belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi celah hilangnya penerimaan daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

“Perusahaan yang sedang memproses perizinan tetap harus dipungut pajaknya. Jangan sampai ada kekosongan administrasi yang justru dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban kepada daerah,”ucap Ajie.

Ia juga menilai lemahnya pendataan alat berat yang berdampak pada penerimaan pajak. Masih adanya perusahaan yang enggan menyerahkan dokumen pembelian membuat penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) belum optimal.

Untuk itu, dewan meminta invoice atau bukti pembelian awal tetap dijadikan dasar pendataan, termasuk terhadap alat berat bekas yang masih beroperasi.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit juga menjadi perhatian. DPRD meminta pendataan diperketat karena banyak pabrik kelapa sawit (PKS) memiliki alat berat cadangan yang belum seluruhnya terdata sebagai objek pajak.

Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp22,42 miliar atau 34,93 persen dari target Rp64,20 miliar, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp16 miliar atau 39,72 persen dari target Rp40,20 miliar.

Sementara Pajak Air Permukaan justru telah melampaui target dengan realisasi 108,5 persen.

Menurut Arief, secara nominal penerimaan PKB meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun persentase capaian terlihat lebih rendah karena target penerimaan Samsat Binjai tahun ini naik sekitar Rp4 miliar.

Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40 persen, Pependa Binjai mengandalkan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya Samsat Malam, Samsat Minggu, Samsat Masuk Pekan, hingga program Mandiri Tutup Pintu yang menyasar wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp200 juta.

Menanggapi keterangan itu, DPRD menilai inovasi pelayanan saja tidak cukup. Pengawasan terhadap kepatuhan pemerintah daerah, perusahaan, serta sinkronisasi data antar lembaga menjadi kunci apabila Pemprov Sumut serius ingin mengamankan PAD dari potensi kebocoran.

“Hasil temuan reses akan dibawa DPRD Sumut kepada kepala daerah dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, mempercepat pelayanan perizinan, dan memastikan setiap potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah,”tukas Ajie.(red01)