Lawan Informasi Menyesatkan, BAPERA Batubara Dukung Lapas Labuhan Ruku

Massa DPD Bapera Kabupaten Batubara diabadikan disela-sela aksi dukungan terhadap Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.(Ersyah/red01)

BATUBARA l Ersyah.com l Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA Kabupaten Batubara melakukan aksi damai di halaman Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas pembinaan warga binaan.

Aksi menjadi respons atas munculnya berbagai tudingan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh pihak tertentu terkait dugaan praktik negatif di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Dalam pernyataan sikapnya, DPD BAPERA Kabupaten Batubara menegaskan, berbagai tudingan tersebut dinilai tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Koordinator aksi, M. Nurizat Hutabarat, mengatakan, penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batubara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyaring setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Kritik tentu merupakan hak setiap warga negara, namun harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme yang berlaku, bukan melalui narasi yang belum dapat dibuktikan,”tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan DPD BAPERA Kabupaten Batubara, Evi Chandra Sitorus, menyatakan dukungan penuh terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan serta upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPD BAPERA Kabupaten Batubara menilai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Mereka berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, serta mendorong penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,”tukasnya.