
LABURA.Ersyah.com l Bupati Kabupaten Labura , H.Kharuddin Syah Sitorus SE, menyerahkan bantuan Dana Intensif Daerah (DID) berupa Uang Modal Usaha kepada 300 pelaku UMKM tahun 2020.
Penyerahan bantuan ini diberikan secara simbolis, Selasa (13/10) di Pendopo Pemkab Labura komplek kantor Bupati,Jl Lintas Sumatera Aek Kanopan,Kecamatan Kualuh Hulu.

Bupati mengapresiasi kinerja Dinas Perdagangan dan Koperasi Labura sebagai Fasilitator dalam penyaluran bantuan. Total penerima bantuan DID ini berjumlah 1000 pelaku UMKM.
“Saya meminta kepada dinas perdagangan dan koperasi untuk tetap memonotoring para pelaku UKM dan Koperasi sebagai penyokong perekonomian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”pinta Kharuddin.
Sebelumnya, Syahrul Adnan Hasibuan SE menyampaikan bantuan diberikan bertujuan untuk merangsang perekonomian UMKM dan Koperasi yang mengalami penurunan karena pandemi COVID-19.Pemkab Labura mendapatkan bantuan DID tahun 2020 dari pemerintah Pusat untuk pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Labura.
“Penyerahan dana bantuan ini langsung diterima pelaku UMKM dan Koperasi melalui rekening Bank Sumut. Semoga modal usaha ini bisa digunakan sebaik baik nya agar pertumbuhan perekonomian semakin baik dimasa pandemi ini.” harap Syahrul Adnan Hasibuan.(F Sinaga)
