
BATUBARA l Ersyah.com l Seorang pria inisial MK (37) diamankan Sat Narkoba Polres Batubara, bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 wib.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan MK.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya, satu plastik klip transparan berisi sabu berat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu alat hisap sabu (bong) yang dibuat dari kemasan air mineral.
Di hadapan petugas, MK mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba menjelaskan, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,”ujar AKP Arifin.
Menurutnya, kasus tersebut terus dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan pelaku.
Barang bukti juga akan diperiksa laboratorium forensik, sementara penyidik terus melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi aparat penegak hukum kunci dalam memutus mata rantai narkoba,”tutup AKP Arifin.(mn)









