
DELI SERDANG l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Deli Serdang membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria inisial NA (36) di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit II Unit II Satnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di depan sebuah warung. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram. Dalam pemeriksaan awal, NA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr.Ferry Kusnadi, pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,”kata Kompol Ferry menjawab ersyah.com, Senin (13/7/2026).
Kompol Ferry menyebut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,”ucapnya.
Selain itu, Kompol Ferry juga mengatakan, jajaran Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Kami pastikan sumber pelapor dilindungi kepolisian,”tukasnya.(red01)









