Berkas Tak Dibuka, ALRM Curiga Lolos ASN Batubara di Pilkades Pulau Rakyat Tua

Kehadiran ALARM diterima Sekdes “gagal” Buka Berkas tiga oknum ASN Balon Kades Pulau Rakyat Tua, Asahan.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Aliansi Rakyat Mengawasi (ALRM) kembali mendatangi Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (16/7/2026), untuk meminta klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terkait lolosnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batubara sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua.

Kedatangan ALRM kembali berujung kekecewaan. Mereka mengaku tidak dapat melihat berkas administrasi ketiga bakal calon ASN tersebut setelah Sekretaris Desa Pulau Rakyat Tua, Awaliyah, bersama dua anggota Panitia Pilkades menolak membuka dokumen yang diminta.

Panitia beralasan Ketua Panitia Pilkades, Rizal, tidak berada di kantor dan tidak ada pendampingan dari Camat Pulau Rakyat sehingga berkas tidak dapat diperlihatkan.

Koordinator Lapangan ALRM, Dedy Siregar, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, Ketua Panitia Pilkades seharusnya berada di tempat untuk menangani setiap persoalan yang muncul selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Kalau Ketua Panitia memahami aturan, seharusnya beliau standby di kantor. Jangan lebih mengurusi bisnisnya, sementara saat ini sedang ada komplain dari masyarakat,” tegas Dedy didampingi empat rekannya.

Meski permintaan mereka ditolak, Dedy mengaku telah melakukan pengecekan dan penelitian terhadap dokumen para bakal calon.

Ia mengklaim menemukan dugaan persoalan legalitas terhadap dua dari tiga ASN Pemerintah Kabupaten Batubara yang telah dinyatakan lolos sebagai bakal calon kepala desa.

“Kalau tetap diloloskan, kami akan menempuh jalur hukum. Bukti-bukti sudah kami pegang,”ujar Dedy.

Dedy juga menyebut hasil investigasi ALRM menunjukkan adanya dugaan persoalan administrasi yang perlu diteliti lebih lanjut oleh panitia sebelum menetapkan calon kepala desa.

“Data sudah kami kantongi. Tolong sampaikan kepada Ketua Panitia agar benar-benar meneliti seluruh berkas calon sebelum terlambat,” katanya.

Hingga berita ini ditulis dan dikirim ke redaksi ersyah.com, Ketua Panitia Pilkades Pulau Rakyat Tua, Rizal, belum memberikan keterangan terkait penolakan memperlihatkan berkas maupun tudingan yang disampaikan ALRM.(PMN10)