SMSI Resmi Bentuk Kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa

Ketua Serikat Media Siber Indonesia Pusat,Drs Firdaus saat menyerahkan SK Pokja News Room Jaga Desa.(Foto. Group SMSI)

SERANG l Ersyah.com l Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/Pokja-Jaga Desa-Pusat/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2026 itu ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa sekaligus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar.

Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah strategis SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dalam memperkuat pengawasan pembangunan desa melalui publikasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada edukasi hukum.

Pokja News Room Jaga Desa juga diharapkan menjadi wadah sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten periode 2026–2029 adalah.

Ketua: Lesman Bangun
Sekretaris: Herman

Bendahara: Irwandi Suherman
Sementara bidang-bidang yang ditetapkan meliputi : Mardianto (Penanggung Jawab News Room)
Sugianto (Penanggung Jawab Bisnis).

Rizal Umami (Penanggung Jawab Media Sosial News Room)

Ade Hidayat (Penanggung Jawab Wilayah)

Adityawarman (Penanggung Jawab Publikasi dan Pelatihan)

Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun menegaskan, pihaknya akan segera menjalankan program kerja yang berorientasi pada penguatan tata kelola desa dan keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan wujud nyata peran media dalam mengawal sekaligus mempublikasikan pembangunan desa secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab. Kami siap membangun sinergi lintas sektor untuk mendukung terciptanya tata kelola desa yang baik, kondusivitas daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujar Lesman.

Ia menjelaskan, Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa serta membangun jaringan hingga tingkat kabupaten/kota dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Seluruh kegiatan pelaksanaan program juga akan dilaporkan secara berkala kepada Pengurus Pusat.

Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten resmi mengemban amanah untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pengawasan pembangunan desa, serta edukasi hukum di Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029.(red01)