Beraksi Saat Dini Hari, Pencuri Kabel Tower Dibekuk Polisi dan Warga

Personil Polsek Labuhan Ruku mengapit pelaku pencurian bersama barang bukti.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Aksi komplotan pencuri kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, berakhir dengan menangkap salah seorang pelaku.

Berkat gerak cepat personil Polsek Talawi berhasil dibekuk setelah menjalankan aksinya, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Sementara seorang pelaku lainnya berhasil kabur dan kini menjadi buruan polisi.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasi Humas AKP P. Tamba mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aksi pencurian kabel tower.

Informasi langsung ditindaklanjuti personil Polsek Talawi dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Hasil pengejaran, satu orang pelaku diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran,”kata AKP P. Tamba.

Pelaku yang ditangkap inisial EK. (42), warga Kota Medan. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terencana lebih dari satu orang dengan menyasar infrastruktur vital telekomunikasi.

Saat pengecekan saksi menemukan kabel tower telah terpotong, dan memastikan kabel telah hilang.

Atas kejadian itu, kerugian sekitar Rp10 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Talawi hingga polisi bergerak melakukan pengejaran.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu karung, satu utas kabel tower hasil curian, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang yang diduga dipakai untuk memotong kabel.

Pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi guna menjalani proses penyidikan.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk memburu pelaku yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,”terang AKP P Tamba.(mn)