Pemprov Sumut Perkuat Budaya Kerja ASN Lewat Pergub Baru

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap saat memimpin pembekalan kepada ASN.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperkuat budaya kerja guna mewujudkan birokrasi yang modern, efisien, dan andal dalam memberikan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat memberikan pembekalan kepada Tim Penggerak Budaya Kerja sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Penguatan Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (28/7/2026).

Sulaiman meminta Tim Penggerak Budaya Kerja menjadi teladan, agen perubahan, dan penggerak implementasi budaya kerja di setiap perangkat daerah.

“Budaya kerja bukan sekadar slogan, tetapi perubahan pola pikir dan perilaku ASN. Mari tingkatkan produktivitas kerja yang dimulai dari diri sendiri hingga lingkungan kerja,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan budaya kerja bertujuan membentuk ASN yang disiplin, adaptif, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan tujuh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut M Suib, Kepala Biro Organisasi Zulkifli, serta perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Sumut.(red01)