
BATUBARA l Ersyah.com l Kapolres Batubara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan berlangsung, Selasa (28/7/2026) di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Acara dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto,serta dihadiri Wakapolda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin, para pejabat utama Polda Sumut, seluruh Kapolres jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, dan sejumlah undangan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kapolda Sumut dan Kajati Sumut sebagai bentuk sinergi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Fokus utama ditandai dengan penandatanganan MoU Komitmen Bersama serta penyerahan dokumen kesepahaman sebagai bentuk penguatan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Batubara juga menerima Piagam Penghargaan dari Kapolri atas capaian kinerja di lingkungan Polda Sumut.
Penghargaan diserahkan Wakapolda Sumut sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan prestasi yang ditunjukkan jajaran Polres Batubara.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba menyampaikan, keikutsertaan Kapolres dalam kegiatan sekaligus menjadi wujud Polres Batubara mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan ke masyarakat.(mn)









