
BATUBARA l Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Batubara, Syafrizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD membahas pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025 serta Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Senin (27/7/2026) dalam menyepakati menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wabup Syafrizal menyampaikan LKPD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut telah diaudit BPK RI dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Syafrizal menyebut, pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan internal, audit eksternal, serta perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan berharap sinergi dengan DPRD terus diperkuat demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Terkait Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda, Syafrizal menyebut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat kelembagaan BUMD agar lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.
Wabup Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Panitia Khusus, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama pembahasan kedua Ranperda.(red01)









