
ASAHAN l Ersyah.com l Tahapan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, berlangsung kondusif, Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Bangun.
Kegiatan dihadiri Ketua Panitia Pilkades Desa Bangun M.Nur, Pj. Kepala Desa Bangun Badri, Babinsa Koptu Bambang, Bhabinkamtibmas Pelda JK. Pasaribu, Ketua BPD Edy Jagung, Ketua LPM Rudi Hartanto, perangkat desa, serta tiga calon kepala desa yang didampingi tim pemenangan masing-masing.
Hasil pencabutan nomor urut menetapkan Juliadi Tambunan sebagai calon nomor urut 1, Sugeng nomor urut 2, dan Amlan Simanjuntak, yang merupakan mantan Kepala Desa Bangun, memperoleh nomor urut 3.
Ketua Panitia Pilkades, M. Nur, mengajak seluruh calon beserta tim pendukung menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.
“Pencabutan nomor urut telah berjalan sesuai harapan. Kami berharap seluruh rangkaian Pilkades Bangun dapat berlangsung kondusif hingga hari pemungutan suara,”ujarnya.
Ajakan serupa disampaikan Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Mereka mengingatkan seluruh peserta Pilkades agar mengedepankan sportivitas, menjaga persaudaraan, serta menghindari konflik akibat perbedaan pilihan politik.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Bangun, Badri, mengapresiasi kinerja panitia yang telah melaksanakan setiap tahapan Pilkades sesuai jadwal. Ia mengingatkan agar seluruh penyelenggara bekerja profesional dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Nomor berapa pun yang diperoleh merupakan hasil yang harus disyukuri. Saya berharap setiap calon dapat menerima hasil pencabutan dengan lapang dada dan tetap menjaga persatuan masyarakat,”katanya.
Badri juga meminta BPD sebagai penyelenggara menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan dirinya telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apabila masih terdapat warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, diminta segera melapor kepada panitia agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan bahwa pemungutan suara Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026. Karena itu, warga yang bekerja di luar daerah, berkebun, maupun merantau diharapkan mengatur waktu agar dapat pulang dan menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Siapa pun yang terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh warga. Tidak boleh ada pengkotak-kotakan masyarakat. Kompetisi politik harus berakhir dengan persatuan demi membangun Desa Bangun yang lebih baik,”tegas Badri.(PMN10)









