Pemprov Sumut Evaluasi Kinerja SP4N Lapor di Seluruh OPD

Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat pelaksanaan coaching clinic SP4N Lapor bagi seluruh OPD.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar coaching clinic Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 27–30 Juli 2026.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae mengatakan, evaluasi Kementerian Dalam Negeri memperlihatkan implementasi SP4N Lapor di Pemprov Sumut sudah berjalan baik. Namun, masih terdapat kendala pada kecepatan respons terhadap laporan masyarakat yang melebihi batas tiga hari kerja.

Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas pejabat penghubung OPD sekaligus mengevaluasi pelaksanaan layanan pengaduan agar lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Sumut, Hafidz Tigor Barita menegaskan, laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dapat menjadi objek pengawasan dan berujung pada sanksi disiplin bagi pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sumut, Mukhlis menegaskan, SP4N Lapor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kita minta seluruh OPD mengelola pengaduan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ucapnya.(red01)