
DELI SERDANG l Ersyah.com l Satnarkoba Polresta Deli Serdang membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagar Merbau.
Dalam operasi yang digelar Senin (3/8/2026) malam, dua pria diamankan bersama barang bukti hampir 26 gram sabu.
Kedua pelaku masing-masing inisial MEL (33), warga Gang Family II, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Pagar Merbau, serta REB (20), warga Dusun I, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba, Kompol Dr. Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga kerap memasok sekaligus mengedarkan sabu di wilayah Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan sejumlah desa lainnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Subnit II Unit II Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 Wib, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga sedang duduk di teras sebuah rumah. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tangan MEL, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 24,76 gram yang disimpan di kantong celana, serta selembar tisu.
Dilokasi yang sama petugas juga mengamankan REB.
Dari keduanya, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,97 gram, satu timbangan digital, satu plastik klip kosong ukuran sedang, dan satu sekop sabu berbahan pipa plastik.
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, kedua pelaku mengakui narkotika tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seseorang untuk kemudian diedarkan di wilayah Kecamatan Pagar Merbau.
“Pengakuan mereka tersebut masih didalami dalam proses penyidikan dan pengembangan,”tegas Kompol Fery.
Ia juga menerangkan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jajaran Polresta Deli Serdang terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku.
“Polresta Deli Serdang terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,”ungkapnya.(red01)









