Polisi Batubara Ringkus Pengedar Ganja dan Pengguna Sabu di Gang Cirit

Kedua pelaku kepemilikan sabu dan ganja saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA |Ersyah.com l Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika.

Dalam operasi yang digelar Satnarkoba Polres Batubara, Kamis (6/8/2026), dua pria diamankan dalam waktu hanya berselang 10 menit. Satu diduga hendak mengedarkan ganja, sementara seorang lainnya kedapatan menyimpan sabu untuk dikonsumsi.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.30 Wib. Petugas meringkus AM (38), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus kertas cokelat berisi ganja kering seberat bruto 11,89 gram dan empat plastik klip berisi ganja kering seberat bruto 4,61 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik merah dan uang tunai Rp42.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Di hadapan penyidik, AM mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku ganja itu akan dijual di wilayah Desa Bagan Dalam.

“Kami masih memburu seorang pria yang disebut sebagai pemasok daun ganja tersebut,”kata Kapolres Batubara, AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Narkoba, AKP Arifin Purba, Jumat (7/8/2026).

Ditempat yang sama, berselang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 11.40 Wib, personil Satnarkoba kembali mengamankan S (40), warga Kecamatan Nibung Hangus.

Dari tangan S, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan menggunakannya untuk konsumsi pribadi.

AKP Arifin Purba menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungan sekitar,”tegas AKP Arifin Purba.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan pengembangan.(mn)