
NIAS UTARA l Ersyah.com l Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan sekaligus memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Sibarani mengatakan, kehadiran pihaknya di Kepulauan Nias untuk memantau langsung pelaksanaan program Pemprov Sumut, khususnya sektor infrastruktur, kesehatan, irigasi dan pendidikan.
“Kami melihat program yang berjalan mulai menunjukkan progres dan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendorong perekonomian Kepulauan Nias,”ujar Timbul di Pantai Tureloto, Nias Utara, Kamis (6/8/2026).
Anggota Komisi D DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu menilai, kebijakan Gubernur Sumut berkantor di Nias merupakan pola kepemimpinan yang memungkinkan pemerintah memahami persoalan masyarakat secara langsung.
DPRD, kata dia, juga ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Bobby menyebut Pemprov Sumut mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk pembangunan di Kepulauan Nias pada 2026.
Anggaran tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp250 miliar.(red01)









