Dua Pria Pengedar Sabu Diciduk Satnarkoba Deli Serdang

Kedua pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu saat berada di Satnarkoba Polresta Deli Serdang.(Foto. Satnarkoba DS)

DELI SERDANG l Ersyah.com l Satnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing inisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram. Barang haram tersebut ditemukan dari kantong celana salah satu pria yang diamankan.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr.Ferry Kusnadi menerangkan, penangkapan berawal dari keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti personil dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak beberapa lama, dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Usai menerima informasi keberadaan pelaku, personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,”ujar Kompol Ferry Kusnadi, Selasa (11/8/2026), di ruang kerjanya.

Saat diamankan, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan narkotika yang ditemukan petugas. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Fery juga menegaskan, Polresta Deli Serdang juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berkaitan dengan narkoba. Sebab informasi sekecil apa pun, Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Bila terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak,”tegasnya.(red01)