
ASAHAN l Ersyah.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat reforma agraria.
Pertemuan itu agenda penataan pertanahan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/8/2026), yang menuntut tidak hanya rapat dan seremoni.
Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Asahan tahun 2026.
Dalam rapat turut dihadiri Kasdim 0208/Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, sejumlah pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.
Wabup Rianto menyampaikan, reforma agraria harus diarahkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi Pemkab Asahan, BPN, OPD, serta seluruh unsur yang tergabung dalam gugus tugas.
“Rapat ini upaya mewujudkan penataan agraria yang berkeadilan, yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Kabupaten Asahan,”katanya.
Rianto juga memberikan penekanan penting tentang reforma agraria agar tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Rapat harus melahirkan keputusan, kesepakatan, dan langkah konkret yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan program sepanjang 2026.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam GTRA bekerja aktif sesuai tugas masing-masing.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penataan pertanahan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan agenda yang berlangsung hingga November mendatang, publik kini menunggu hasil nyata dari GTRA Asahan.
“Kita minta GTRA ini menghasilkan kerja nyata,”ucap Wabup.
Menurutnya, ukuran keberhasilan reforma agraria bukan terletak pada terlaksananya rapat, melainkan pada sejauh mana konflik dapat diselesaikan, ketimpangan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian serta manfaat atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Kepala BPN Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung mengatakan, rapat GTRA digelar untuk menyatukan langkah dalam penataan struktur pertanahan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa dan konflik agraria di daerah.
Program GTRA Asahan dijadwalkan berlangsung sejak Mei hingga November 2026. BPN pun meminta dukungan penuh Pemkab Asahan agar agenda tersebut tidak tersendat dan mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Reforma agraria ini isu penting karena menyangkut langsung persoalan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Ketimpangan serta sengketa pertanahan selama ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.(PMN10)









