
DELI SERDANG l Ersyah.com l Peredaran narkoba di tengah masyarakat terus mendapat perlawanan. Kali ini, warga Dusun I, Desa Ranggitgit, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mengamankan seorang pria inisial AG (21) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
AG diamankan warga pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sebelum kemudian diserahkan kepada kepolisian.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Subnit II Unit II Satnarkoba Polresta Deli Serdang terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Atas laporan itu, personil Satnarkoba bergerak menuju lokasi. Namun setibanya di Polsek Tiga Juhar, petugas mendapati AG sudah lebih dahulu diamankan masyarakat dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Di antaranya 3 plastik klip transparan berisi sabu berat bruto 3,73 gram, 5 bong plastik, 3 unit telepon genggam Android, 1 timbangan elektrik, serta sejumlah plastik klip.
Selain itu, petugas turut menyita 1 dompet berisi KTP atas nama AG dan uang tunai Rp400.000, satu blok plastik klip transparan berukuran kecil dan satu blok berukuran sedang yang masih kosong, serta satu kotak rokok kaleng DJI SAM SOE.
Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut berada di kawasan Gang Sekolah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Pengakuan pelaku terus dilakukan pendalaman penyidik untuk mengungkap sumber narkotika dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Iptu Suyadi, membenarkan pengungkapan tersebut.
Fery mengapresiasi keberanian masyarakat yang turut mengambil tindakan dan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi dan turut membantu mengamankan pelaku. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari akar paling bawah, yakni lingkungan tempat kita tinggal. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”ucap Fery, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,”tegasnya.
Fery, pengungkapan bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kepedulian warga, keberanian melapor, dan respons cepat menjadi mata rantai penting untuk memutus peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
AG beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(red01)









