780 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi, 24 Bebas

24 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku saat mengikuti acara pemberian remisi.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Sebanyak 780 warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 24 orang dinyatakan bebas.

Bupati Batubara Dr H. Baharuddin Siagian didampingi Wakil Bupati Syafrizal meminta warga binaan yang bebas menjadikan momentum tersebut sebagai awal memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan yang lebih baik,”kata Baharuddin.

Ia juga mengajak warga binaan yang masih menjalani masa pidana memanfaatkan waktu di Lapas untuk meningkatkan ilmu, kesabaran, dan keimanan serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat.

Kegiatan turut dihadiri Pj.Sekda Rusian Heri, Forkopimda Batubara dan Asahan, serta sejumlah pimpinan OPD Batubara.(red01)