
BATUBARA l Ersyah.com l Polres Batubara terus menggencarkan perang terhadap narkotika.
Kali ini, elalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Selasa (18/8/2026), polisi menyisir tiga lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama serta personol Polres Batubara.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran masing-masing Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi dan Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di lokasi pertama, Gang Firaun, polisi mengamankan dua pria inisial SP (41) dan RM (25) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan ganja seberat 1,1 gram serta sebuah alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram.
Sementara RM turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Perburuan kemudian berlanjut ke Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, penyisiran di lokasi tersebut tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika.
Polisi kembali bergerak pada malam hari. Sekitar pukul 20.00 Wib, petugas menyasar Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di lokasi ini, dua pria inisial TA (22) dan ZS (44) diamankan karena diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, pemeriksaan urine memberikan hasil berbeda. TA dan ZS dinyatakan positif narkotika.
Empat orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Batubara.
Kegiatan serupa terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang diduga menjadi lokasi rawan narkoba.
“Operasi GSN ini upaya menekan jaringan maupun pengguna narkotika. Polisi mengajak masyarakat ikut berperan memberikan informasi dan bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba,”kata Kapolres.(mn)









