
LABURA l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Labura bersama DPRD Labura menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labura, Selasa (18/8/2026).
Bupati Labura, Dr H.Hendriyanto Sitorus, didampingi Wakil Bupati Dr H.Samsul Tanjung, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, Forum Koordinasi pimpinan daerah, OKP, Ormas dan instansi terkait hadir dalam agenda tersebut.
Bupati Hendriyanto Sitorus mengakui tantangan tahun depan terkait masalah anggaran sangat perlu kita cariin solusinya. Potensi berlanjutnya efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa pada 2027. Kondisi tersebut diperkirakan semakin mempersempit ruang fiskal daerah, sementara kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik terus meningkat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi salah satu tumpuan utama.
“Selaku pihak eksekutif dan legislatif, kita harus terus saling mendukung dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Fokus utama kita adalah meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan menggali dan mengoptimalkan potensi lokal maupun memperjuangkan tambahan alokasi pendapatan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,”kata Bupati.
Menurutnya, tantangan APBD Labura 2027 bukan hanya soal menyusun angka anggaran, tetapi bagaimana pemerintah daerah memperkuat kemampuan fiskal ketika sumber dana dari pusat berpotensi kembali mengalami tekanan.
Sebelumnya, rancangan KUA dan PPAS 2027 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 7 Agustus 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan menerima berbagai kritik, saran, dan masukan dari legislatif.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Anggaran yang telah bekerja maksimal dalam membahas sasaran program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Selain itu, berbagai masukan DPRD menjadi bahan evaluasi agar anggaran daerah tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak bagi masyarakat.
“Peningkatan PAD sangat diperlukan untuk menunjang program dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat,”ucap Bupati.
Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati, Pemkab Labura segera melanjutkan tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Labura tahun anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD.
Bupati berharap seluruh tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan pada 2027 dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.(F.Sinaga)









