
DELISERDANG l Ersyah.com l Gerak-gerik dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di tangan Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
Keduanya diciduk saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan, Rabu (12/8/2026) petang, usai polisi menerima informasi adanya dugaan transaksi sekaligus peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satnarkoba Polresta Deli Serdang. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Masing-masing pelaku inisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dan WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan mengatakan, dari penindakan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy warna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”ujar Kompol Fery, Kamis (20/8/2026).
Kasat Narkoba menegaskan, jajaran Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang para pelaku yang mencoba menjadikan wilayah hukum Deli Serdang sebagai lahan bisnis narkotika.
“Siapa pun yang masih nekat terlibat dalam peredaran narkotika tetap kami tindak tegas,”ucap Fery.
Polisi tak berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Penyidik masih mendalami dari mana sabu itu diperoleh dan memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,”tegas Fery.
Satnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam.
Warga diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi maupun peredaran narkotika di lingkungannya.(red01)









