Pemkab Asahan Perkuat Garda Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar diabadikan bersama jajaran pemerintah Desa Sipaku Area, usai menerima sertifikat sebagai desa binaan Imigrasi.(Ersyah/PMN10)

MEDAN l Ersyah.com l Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Penetapan itu sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa, khususnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Pengukuhan berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).

Sertifikat Desa Binaan Imigrasi diserahkan langsung Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

Kegiatan itu dirangkai dengan pengukuhan petugas Imigrasi Pembina Desa dan peresmian Immigration Lounge.

Hadir Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara (Sumut), unsur Forkopimda para kepala daerah, serta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bersama jajaran.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan, program Desa Binaan Imigrasi dirancang untuk menjadikan masyarakat desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal persoalan keimigrasian.

“Kami ingin membentuk desa-desa yang sadar hukum, peka terhadap isu keimigrasian, dan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik serta pengawasan yang optimal,”ucapnya.

Agus Andrianto menjelaskan, program dibuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keimigrasian, memperkuat peran pemerintah desa dalam pengawasan orang asing, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut penetapan tersebut dan memastikan pemerintah daerah mendukung pelaksanaannya hingga ke lapangan.

“Edukasi dan layanan keimigrasian yang sampai langsung ke desa-desa sangat membantu mencegah praktik TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang kerap merugikan warga,”ujarnya.

Bupati Taufik menyebut, penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi upaya penguatan kesadaran hukum masyarakat Asahan.

Desa tidak lagi hanya menjadi objek pelayanan, tetapi didorong menjadi garda awal pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Pemkab Asahan berharap program tersebut tidak berhenti pada pengukuhan, tetapi menghasilkan pengawasan yang nyata dan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sumatera Utara.

“Kita berharap ini dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain dan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kabupaten Asahan pada khususnya, dan Sumatera Utara pada umumnya,”tukas Bupati Taufik.(PMN10)