Pendapatan Sumut Diproyeksi Naik 10,8 Persen Dalam P-APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara membahas Ranperda Perubahan APBD anggaran tahun 2026.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Penyampaian Ranperda merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama DPRD Sumut mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bobby mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas perhatian, kerja sama, dan komitmen dalam menjalankan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara intensif, konstruktif, dan kolaboratif.

“Penyusunan perubahan APBD ini untuk merespons dinamika ekonomi, sosial, dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,”kata Bobby pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, Rabu (26/8/2026) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Perubahan APBD tersebut juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

Tambahan ruang fiskal akan diarahkan untuk mendukung penanganan keadaan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Bobby menjelaskan, dalam Ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen, dari semula Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer ke daerah, serta tambahan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat.

PAD Sumut dalam perubahan APBD ditargetkan mencapai Rp7,089 triliun, meningkat Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun, meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22 persen dari APBD induk sebesar Rp4,682 triliun.

Dari sisi belanja, Pemprov Sumut merencanakan peningkatan anggaran dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah Rp1,678 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas, serta dukungan kepada kabupaten/kota,”kata Bobby.

Bobby menegaskan, P-APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan prioritas dengan keluaran dan hasil yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumut tetap menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,”ujarnya.

Bobby berharap pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Sumut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumut.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan, pembahasan Ranperda P-APBD Sumut tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Erni menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut guna memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut H.Surya, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut A. Timur Tumanggor, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).(MY/red01)