403 Kasus Narkoba Diungkap, Polresta Deli Serdang Akan Kejar Sampai Akar

Player perang melawan narkoba Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi sepanjang Januari -Agustus 2026.(Foto.Istimewa)

DELI SERDANG l Ersyah.com l Peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang semakin mengkhawatirkan.

Terhitung sepanjang Januari -Agustus 2026, jajaran Satnarkoba Polresta Deli Serdang telah membongkar 403 kasus narkotika.

Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada 2025. Saat itu, aparat mengungkap 258 kasus.

Polisi tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga membidik mata rantai yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Kompol Dr.Ferry Kusnadi, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pemain narkoba untuk bersembunyi.

“Tindakan tegas terus kita lakukan dan kita kejar hingga ke akar rumput,”tegasnya.

Fery juga mengingatkan bagi para pelaku maupun jaringan yang masih mencoba menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Polisi memastikan penindakan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran, dari tingkat pengedar hingga jaringan yang lebih besar.

Fery juga menegaskan siapa pun yang masih nekat bermain dengan narkotika.

“Kita sudah sering sampaikan saat sosialisasi ditengah-tengah masyarakat agar para pelaku narkoba meninggalkan bermain-main dengan narkoba, atau mereka harus terima konsekuensinya,”ucapnya.

Fery. polisi tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dari bisnis barang haram yang merusak masyarakat dan masa depan generasi muda tersebut.

“Kami terus bergerak, memburu, menangkap, dan membongkar jaringan,”tutupnya.(red01)

Penulis: red01 Editor: Mazlan