Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Batubara

Dua pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu bersama barang bukti saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satrnarkoba Polres Batubara membongkar dua kasus narkotika jenis ganja dan sabu di Kecamatan Air Putih, Sabtu (29/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang inisial FIS (36), laki-laki, dan S (48), perempuan.

Dari keduanya, petugas menyita puluhan gram ganja, sabu, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasus bermula dari penangkapan FIS di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

Penangkapan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/208/VIII/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 29 Agustus 2026.

Saat diamankan, polisi menemukan dua bungkus ganja kering dengan berat bruto 10,69 gram, satu bungkus ganja kering seberat 1,56 gram, dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,72 gram, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, FIS mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya dan untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih.

Pengakuan itu kemudian mengarahkan kepada seorang perempuan berinisial S yang disebut sebagai pemasok ganja tersebut.

Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan. Sehingga petugas meringkus S di Dusun I Kampung Aras, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

Dari S, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa ganja kering dengan berat bruto keseluruhan 20,32 gram dan sabu seberat 0,13 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon seluler dan sebuah kotak kacamata.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti terus menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri sumber narkotika yang beredar di wilayah Air Putih.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menjelaskan, sampai saat ini terus memburu dan mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

Selain itu, mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami terus berupaya mempersempit ruang peredaran narkotika di Batubara. Bapak Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personil tidak membiarkan narkoba berkembang di wilayah tugas masing-masing sampai ke pelosok desa,”tukasnya.(mn)

Penulis: mnEditor: Mazlan