
ASAHAN |Ersyah.com l Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan yahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).
Deklarasi Pilkades Damai memperkuat tekad seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, panitia pemilihan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa/penjabat kepala desa, 128 calon kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, dalam laporannya menyampaikan, deklarasi damai meneguhkan tekad seluruh calon kepala desa dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
Seluruh calon kepala desa harus menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, saling menghormati antar sesama calon, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Para calon kepala desa juga harus menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Selain itu, mereka menyatakan siap menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semangat deklarasi damai diharapkan tidak hanya menjadi serimoni, tetapi ini juga diteruskan kepada tim kampanye, tim pemenangan, simpatisan, dan seluruh pendukung masing-masing calon,”ujar Darwinsyah.
Menurut Darwinsyah, Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 128 calon kepala desa.
Adapun tahapan yang semakin mendekati hari pemungutan suara meliputi masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, masa tenang pada 2 hingga 6 Oktober 2026, serta pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, dalam sambutannya mengajak seluruh calon kepala desa untuk memiliki kesiapan mental dalam menghadapi hasil Pilkades, baik menang maupun kalah dalam kontestasi.
Para calon kepala desa juga diminta menunjukkan sikap kesatria dengan tetap merangkul pihak yang kalah dan mendukung calon yang memperoleh kemenangan.
“Seluruh calon kepala desa diharapkan mampu menjaga dan mengendalikan simpatisan masing-masing agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”pesannya.
Selain itu, para calon kepala desa diminta menjadi peneduh di tengah masyarakat, menjauhi isu SARA, tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.
Kepada panitia pelaksana, Kapolres menekankan pentingnya mengedepankan netralitas sehingga seluruh proses Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
Sementara itu, Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, menyampaikan bahwa Deklarasi Pilkades Damai mengusung slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” serta semboyan “SIAGAM” (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih).
Menurutnya, slogan dan semboyan tersebut diharapkan menjadi semangat bersama untuk mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat tetap menjaga persatuan serta persaudaraan meskipun memiliki pilihan yang berbeda.
Seluruh calon kepala desa juga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan penuh tanggung jawab.
“TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dandim berharap seluruh pihak dapat menyukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan semangat kebersamaan serta mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa.
Melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.
Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan dengan diikuti 128 calon kepala desa.
“Pelaksanaan Pilkades membutuhkan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif,”harapnya.
Menurut Bupati, deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan.
“Seluruh calon kepala desa harus mampu menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan berkompetisi secara sehat,”tegasnya.
Para calon kepala desa diharapkan menyampaikan visi, misi, gagasan, dan program kepada masyarakat dengan cara yang baik, santun, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”harapnya.(PMN10)









